BREAKING NEWS

DPD IMM Jatim Soroti Dugaan Permainan Surat Izin Karantina Hewan di Selat Bali: Ada Aroma Keterlibatan Oknum APH

Sumber foto: DPD IMM Jawa Timur

DPDIMMJATIM - Menjelang Hari Raya Iduladha yang tinggal menghitung pekan, dugaan praktik permainan Surat Izin Karantina (SIK) hewan ternak di lintasan Selat Bali menjadi sorotan tajam. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Timur, Mumtadz Zaid Bin Tsabit, menilai adanya indikasi mafia perizinan yang diduga melibatkan oknum tertentu hingga menyeret nama aparat penegak hukum (APH) di wilayah Banyuwangi dan Bali.

Momentum Iduladha yang seharusnya menjadi ruang ibadah dan solidaritas sosial masyarakat justru disebut dimanfaatkan sebagian pihak untuk meraup keuntungan dari distribusi ternak sapi antarpulau. Dugaan transaksi ilegal surat izin karantina kini menjadi keluhan utama para peternak yang hendak mengirim sapi dari Bali menuju Banyuwangi.

Sejumlah peternak mengaku kesulitan memperoleh kuota Surat Izin Karantina lantaran diduga telah diborong oleh oknum tertentu. Bahkan, muncul dugaan bahwa sebagian kuota sengaja dihanguskan demi menciptakan kelangkaan izin di lapangan. Situasi itu membuat peternak kecil tidak memiliki pilihan selain membeli akses SIK dengan harga yang melonjak drastis.

“Sapi kami gak bisa nyebrang karena kuota SIK diborong semua. Kalau mau dapat izin harus bayar mahal,” ujar salah seorang peternak.

Keluhan tersebut semakin memantik tanda tanya besar karena biaya resmi karantina hewan sebenarnya telah diatur dalam regulasi pemerintah melalui PP Nomor 27 Tahun 2024 tentang PNBP karantina hewan. Dalam aturan itu, biaya administrasi dan pemeriksaan ternak berada di kisaran nominal yang relatif rendah, mulai dari ribuan rupiah per dokumen maupun per ekor ternak.

Namun di lapangan, para peternak mengaku harus mengeluarkan uang hingga ratusan kali lipat dari tarif resmi. Dugaan adanya praktik jual-beli SIK pun semakin menguat setelah para peternak menyebut adanya kenaikan tarif tidak resmi yang terus bergerak naik mendekati Hari Raya Kurban.

“Awalnya Rp750 ribu per ekor, lalu naik jadi Rp1 juta. Sekarang sudah Rp1,5 juta per ekor. Kami takut melapor karena ada oknum APH yang diduga membacking praktik itu,” ungkap peternak lainnya, Selasa (5/5/2026).

Menurut Tsabit, persoalan ini tidak lagi sekadar persoalan administrasi karantina hewan, melainkan sudah mengarah pada praktik permainan izin yang membebani rakyat kecil. Ia menilai ada pihak-pihak yang menjadikan kebutuhan masyarakat menjelang Iduladha sebagai ladang bisnis terselubung.

“Ini bukan sekadar masalah teknis pengiriman ternak. Kalau benar ada oknum yang bermain dan menjadikan izin karantina sebagai komoditas bisnis, maka ini sangat memalukan,” ujar Tsabit.

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat yang seharusnya hadir menjaga proses distribusi ternak tetap bersih dan aman. Menurutnya, apabila institusi karantina justru menjadi ruang transaksi segelintir pihak, maka keberadaan lembaga tersebut patut dievaluasi secara serius.

“Kalau lembaga negara hanya menjadi alat memperkaya oknum dan menekan peternak kecil, masyarakat tentu akan kehilangan kepercayaan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia izin,” tegasnya.

DPD IMM Jawa Timur mendesak adanya investigasi terbuka terhadap dugaan praktik permainan SIK di lintasan Selat Bali, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat maupun jaringan distribusi ternak yang memanfaatkan momentum Iduladha untuk keuntungan pribadi.***


Penulis: Kaliandra

Editor: Kaliandra

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar