BREAKING NEWS

DPD IMM Jawa Timur Mengecam Tindakan Represif dan Brutalitas yang Dilakukan Aparat Kepolisian!


DPDIMMJATIM - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Timur dengan tegas mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat kepolisian yang diduga kembali memakan korban jiwa. Kami menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia. Sebagai organisasi mahasiswa, IMM Jawa Timur terpanggil untuk menyuarakan keadilan, membela kemanusiaan, serta mengawal agenda reformasi sektor keamanan di Indonesia.

Telah terjadi lagi, peristiwa tragis yang dialami salah seorang pengemudi ojek online yang menjadi bagian masa aksi demo di Kawasan Gedung DPR/MPR. Kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara kita Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis, 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan–Bendungan Hilir, Jakarta. Peristiwa ini tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan, namun juga menjadi catatan kelam atas lemahnya perlindungan negara terhadap warganya.

Hilangnya nyawa warga sipil akibat tindakan aparat adalah pelanggaran serius terhadap KUHP dan peraturan perundangan lain yang berlaku. Dari sudut pandang hak asasi manusia, kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap hak hidup, yaitu hak yang paling fundamental yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen internasional sebagaimana Pasal 28A UUD 1945 dan Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Sebagai lembaga penegak hukum, Polri memiliki mandat konstitusional untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Namun, insiden ini menegaskan adanya krisis kepercayaan publik terhadap Polri, yang tidak lagi dilihat sebagai pelindung, melainkan justru menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga negara.

Berdasarkan hal tersebut, DPD IMM Jawa Timur mengecam dan menyatakan sikap sebagai berikut:

Mengecam keras segala bentuk tindakan represif, brutalitas, dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan aparat kepolisian terhadap rakyat.

Menuntut Kapolri untuk mengambil langkah tegas terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran HAM dan tindak kekerasan di lapangan.

Mendesak pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kultur kekerasan aparat dan segera membangun mekanisme pengawasan independen untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, dan civil society untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan aparat dan bersama-sama memperjuangkan tegaknya demokrasi serta supremasi hukum di Indonesia.

Memperingatkan aparat kepolisian agar kembali kepada khittahnya sebagai pengayom rakyat, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan konstitusi.

Mendesak negara memberikan kompensasi yang layak dan keadilan yang nyata bagi keluarga korban, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.

Mengajak seluruh PC IMM Se-Jawa Timur untuk mengawal agenda reformasi fundamental terhadap sektor keamanan, demi terwujudnya negara hukum yang berpihak pada rakyat.

Kami menegaskan bahwa hanya melalui langkah struktural dan strategis serta restrukturisasi Polri, Indonesia dapat membangun kembali sistem keamanan yang berkeadilan, humanis, dan berlandaskan penghormatan terhadap martabat manusia.***


Penulis: Dhanot (Sekbid HPKP) 

Editor: Mumtadz Zaid Bin Tsabit 



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar