IMM Sumenep Gelar Deklarasi Solidaritas, Kutuk Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
![]() |
| Sumber foto: IMM Sumenep |
DPDIMMJATIM - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Sumenep, Madura, menyatakan kecaman keras atas tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.
Kecaman itu disampaikan secara terbuka melalui forum Diskusi Publik dan Deklarasi Solidaritas Aktivis-Mahasiswa Madura bertema "Solidaritas Andrie Yunus: Alarm Matinya Demokrasi, Kutuk Teror Biadab dan Intimidasi terhadap Aktivis HAM", yang digelar bertepatan dengan momentum Ramadan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan lintas kampus se-Madura Raya.
Ketua Umum IMM Kabupaten Sumenep, Moh. Ridho Ilahi Robbi, menyebut serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kejahatan kriminal biasa. Menurutnya, tindakan itu adalah serangan telak terhadap demokrasi, kebebasan sipil, dan perjuangan hak asasi manusia yang selama ini dijalankan Andrie bersama KontraS.
"Kami mengecam keras tindakan biadab ini. Andrie Yunus diserang bukan karena kejahatan yang ia perbuat, melainkan karena keberanian yang ia tunjukkan sebagai pembela HAM. Penyiraman air keras kepada Andrie adalah ancaman nyata terhadap demokrasi kita, dan diam di hadapan ini adalah pengkhianatan," tegas Ridho dalam forum tersebut.
Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, mengalami luka bakar di tubuh bagian kanan, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan, sehingga harus menerima perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Serangan terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast) berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Ridho menilai serangan ini tidak dapat dilepaskan dari konteks kerja-kerja Andrie sebagai pembela HAM yang selama ini secara konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, serta penyempitan ruang sipil di Indonesia. Dalam beberapa hari sebelum kejadian, korban juga telah menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal.
Diskusi yang berlangsung sore hingga malam hari itu juga membedah dimensi yang lebih mengkhawatirkan dari peristiwa ini. IMM Sumenep dan aliansi BEM Madura menyoroti bahwa serangan tersebut bersifat terencana dan terorganisasi, bukan sekadar kekerasan acak di jalanan.
Disebutkan Ridho, insiden ini bukan sekadar alarm peringatan bagi sistem demokrasi Indonesia, melainkan bukti bahwa demokrasi kini sudah berada pada titik nadir. Pernyataan itu beresonansi kuat bagi kalangan mahasiswa Madura yang hadir dalam forum tersebut.
Sementara itu, CEO Resolusi.co, Asip Irama, mengingatkan betapa rentannya akuntabilitas hukum dalam kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia. Asip lalu menyinggung lambannya pengungkapan kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan, yang membutuhkan waktu tiga tahun untuk menetapkan dua tersangka dengan vonis yang dinilai sangat ringan.
"Kasus Novel Baswedan mengajari kita bahwa tanpa desakan yang kuat dari publik, kasus seperti ini bisa menguap begitu saja. Kami di Madura bersama kawan-kawan aktivis mahasiswa, tidak ingin Andrie Yunus bernasib sama. Keadilan harus dituntut sejak awal, bukan setelah bertahun-tahun larut dalam ketidakpastian," ujarnya.
IMM Kabupaten Sumenep menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini dan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan keadilan bagi Andrie Yunus selama proses hukumnya belum memberikan kepastian yang nyata.
Acara yang dihadiri ratusan mahasiswa dan aktivis itu diparipurnai dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Solidaritas Aktivis-Mahasiswa Madura oleh seluruh perwakilan organisasi yang hadir. Pertama, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional, tidak hanya menyentuh pelaku lapangan tetapi juga mengungkap aktor intelektual yang mendalangi serangan.
Kedua, mendesak pemerintah untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus hingga sembuh sepenuhnya. Ketiga, mendesak negara untuk segera menerbitkan regulasi perlindungan pembela HAM yang komprehensif, memiliki mekanisme respons cepat, dan berpihak pada korban.
Keempat, menuntut dihentikannya segala bentuk intimidasi, pengawasan berlebih, dan kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, mahasiswa, serta elemen masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol demokratis.***
Penulis: Kader IMM Sumenep
Editor : Tiffany's
