BREAKING NEWS

PC IMM Jember Dukung Usulan Amandemen UUD 1945: Batasi Masa Jabatan dan Usia Anggota DPR


DPDIMMJATIM - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Jember menyatakan dukungannya terhadap sikap politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM yang mengusulkan amandemen UUD 1945. Dukungan tersebut disampaikan Ketua PC IMM Jember, Alfa Rizal Matofani, dalam forum rapat internal bersama bidang HPKP di Pusat Dakwah Muhammadiyah Jember pada Senin, 1 September 2025. 

Menurut Alfa, gagasan DPP IMM yang mendorong pembatasan masa jabatan dan usia anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan langkah penting untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat.

“Kami mendorong DPP IMM untuk konsisten mengawal gagasan ini hingga terealisasi di tingkat nasional. IMM harus melakukan langkah-langkah konkret dan konstitusional, termasuk melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Ini penting untuk menunjukkan bahwa IMM serius mengambil bagian dalam menciptakan iklim demokrasi yang berkeadilan,” ujar Alfa Rizal Matofani.

Sebelumnya, DPP IMM dalam pernyataan sikap politiknya yang dirilis melalui video konferensi mengusulkan perubahan UUD 1945. IMM menilai MPR RI harus segera menyelenggarakan sidang amandemen dengan berpedoman pada Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 37 UUD 1945.

Terdapat tiga pokok usulan perubahan yang disampaikan IMM, yakni:

1. Revisi Bab VII UUD 1945 yang mengatur peran, tugas, dan kewenangan DPR RI. IMM menilai langkah ini diperlukan guna meningkatkan kredibilitas lembaga legislatif.

2. Pembatasan masa jabatan anggota DPR maksimal 10 tahun. Usulan ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya dominasi kekuasaan yang berkepanjangan sekaligus membuka ruang regenerasi kepemimpinan politik.

3. Pembatasan usia anggota DPR maksimal 60 tahun. IMM menekankan bahwa aturan ini akan memberi kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam proses legislasi dan pengambilan kebijakan nasional.

*Ikhtiar Kebangsaan, Bukan Manuver Politik*
DPP IMM menegaskan, usulan perubahan konstitusi ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai manuver politik, melainkan ikhtiar kebangsaan untuk memperkuat sistem demokrasi Indonesia.

IMM berpandangan bahwa pembatasan masa jabatan dan usia anggota DPR akan menjadi pintu masuk terciptanya regenerasi politik yang lebih sehat, transparan, dan sesuai dengan semangat reformasi.

“Dengan adanya pembatasan, kita berharap anak-anak muda bangsa ini punya ruang lebih luas untuk mengambil peran dalam proses legislasi. Tidak boleh lagi politik hanya dikuasai segelintir orang yang terlalu lama duduk di kursi parlemen,” tambah Alfa Rizal.

Lebih lanjut, PC IMM Jember menegaskan pihaknya siap untuk mengawal isu ini bersama-sama dengan DPP IMM. Dukungan tersebut bukan hanya dalam bentuk pernyataan, melainkan juga akan diwujudkan melalui kajian, diskusi publik, dan advokasi di tingkat lokal.

“Kami ingin IMM di daerah juga punya andil dalam menyuarakan gagasan besar ini. Karena bagi kami, konstitusi adalah pondasi bangsa. Kalau pondasinya kokoh, maka arah demokrasi kita juga akan lebih jelas dan berkeadilan,” tegasnya.

Dengan sikap ini, IMM menempatkan diri sebagai bagian dari gerakan intelektual mahasiswa yang tidak sekadar kritis, tetapi juga solutif dalam memberikan gagasan untuk perbaikan sistem politik dan tata negara Indonesia.***

Penulis: Alfa Rizal Matofani (Ketum PC IMM Jember) 
Editor: Mumtadz Zaid Bin Tsabit 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar