BREAKING NEWS

"20 Tahun Lumpur Lapindo Sidoarjo” Pesta Air, Tenggelam di Tanah Sendiri Antara Takdir dan Kesadaran

Sumber foto: Ilham Arrasyid (Bendum DPD IMM Jawa Timur) 


DPDIMMJATIM - Tepatnya 20 Tahun Lalu pada tanggal 29 Mei 2006 Semburan lumpur keluar di Desa Renokenongo kecamatan Porong, akibat kegiatan pengeboran eksplorasi gas Blok Berantas PT Lapindo Brantas, Menenggelamkan belasan Desa di Tiga Kecamatan yaitu Porong, Jabon dan Tanggulangin: Semburan lumpur pertama kali terjadi pada tanggal 29 Mei 2006 di sekitar lokasi pengeboran sumur gas Banjar Panji-1 (BJP-1) milik PT Lapindo Brantas Inc. Lokasi pengeboran berada di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Menurut laporan warga sekitar, sejak dini hari muncul gelembung gas disertai lumpur panas yang kemudian menyembur semakin besar dari area persawahan sekitar 150–200 meter dari lokasi pengeboran.

Pada awal kejadian, tinggi semburan diperkirakan mencapai puluhan meter. Lumpur yang keluar memiliki suhu tinggi dan terus meningkat volumenya dari hari ke hari. Dalam beberapa bulan pertama, volume semburan diperkirakan mencapai 100.000 hingga 150.000 meter kubik lumpur per harinya.

Peristiwa ini kemudian dikenal masyarakat sebagai “Lumpur Lapindo” atau “Lusi” (Lumpur Sidoarjo). Nama tersebut berasal dari perusahaan pengeboran yang beroperasi di wilayah tersebut, yaitu PT Lapindo Brantas.

20 Tahun berlalu asap putih dan semburan kian masih terus meluap seakan tak pernah berhenti, dengan pengukuran akhir pada tahun 2023 semburan volume fluaktif di angka 32.972 m2 per hari dengan komposisi 40% air dan 60% lumpur dengan demikian mengakibatkan daya tampungan lumpur mencapai 557 hektare dan tinggi tanggul lumpur mencapai 11 meter.

 Lumpur lapindo bukan hanya sekedar kesalahan teknis semata namun juga tentang keserakahan dan kerakusan yang dilancarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab mengeksploitasi alam dan mempersempit kehidupan makhluk hidup serta terganggunya kondisi lingkungan, Ekonomi dan Sosial Masyarakat.

Kejahatan korporasi (corporate crime) merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau badan usaha dalam menjalankan aktivitas bisnisnya yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, negara, maupun lingkungan hidup. Konsep kejahatan korporasi pertama kali diperkenalkan oleh Edwin H. Sutherland melalui teori white collar crime, yaitu kejahatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki status sosial tinggi dalam pekerjaannya.

Menurut Clinard dan Yeager, kejahatan korporasi adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan atau pejabat perusahaan dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi. Dalam praktiknya, kejahatan korporasi sering kali sulit dideteksi karena melibatkan struktur organisasi yang kompleks, teknologi modern, serta kekuatan ekonomi dan politik yang besar.

Karakteristik kejahatan korporasi meliputi, Dilakukan oleh badan usaha atau perusahaan, Bertujuan memperoleh keuntungan ekonomi, Menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat, Sulit dibuktikan dan diproses secara hukum, Memiliki korban dalam jumlah besar (diffusion of victimization)

Dalam konteks kasus Lumpur Lapindo, unsur-unsur tersebut terlihat dari dugaan kelalaian perusahaan dalam proses pengeboran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, hilangnya tempat tinggal masyarakat, serta kerugian sosial ekonomi dalam skala besar.

 Berbagai macam dampak yang diakibatkan dari Lumpur lapindo telah merampas hak kehidupan masyarakat Sidoarjo, Bagaimana Hak untuk hidup kini semakin terhimpit dengan adanya Peristiwa ini:

Lumpur panas mengubah ekosistem wilayah sekitar dan menyebabkan pencemaran lingkungan. Lumpur hasil pengeboran yang keluar juga terdapat kandungan logam berat seperti timbal (Pb), mangan (Mn), seng (Zn), dan arsenik (As). Kandungan tersebut dapat mencemari tanah dan air sehingga berbahaya bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat. 



Pencemaran Sungai : Akibat pengalihan lumpur dan air gas yang di buang di sungai berantas mengakibatkan tercemarnya ekosistem didalam nya, Matinya biota sungai dan Kehidupan di dalamnya.

Pencemaran Udara : Ribuan Penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) yang dialami Masyarakat yang dihimpun dan di data di Tiga Puskesmas di kecamatan Porong, Tanggulangin dan Jabon

Penurunan Tanah. Penurunan tanah kian signifikan sehingga mengakibatkan banjir diskeitar tempat lumpur lapindo

Ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian akibat pabrik dan kawasan industri berhenti beroperasi. Akses Transportasi Jalan tol Surabaya–Gempol serta jalur kereta api juga sempat terganggu karena terendam lumpur.

Petani dan Nelayan : Lumpur merendam ribuan hektar lahan pertanian dan persawahan, menyebabkan petani dan nelayan kehilangan mata pencaharian.

Industri dan Bisnis : Banyak perusahaan dan pabrik harus ditutup sementara atau permanen, sedangkan usaha kecil dan menengah mengalami penurunan pendapatan mengakibatkan masyarakat pekerja/buruh kehilangan pekerjaan.

Bencana ini menyebabkan puluhan ribu warga harus mengungsi karena rumah mereka tenggelam oleh lumpur. Banyak desa hilang sepenuhnya dari peta akibat tertutup endapan lumpur panas.

Evakuasi dan Pengungsian: Ribuan orang terpaksa mengungsi, kehilangan rumah, dan menghadapi kondisi hidup sulit serta beradaptasi dengan kehidupan sosial yang baru.

 Dari dampak diatas bisa kita lihat bagaimana kejahatan ini memiliki dampak yang begitu kompleks bagi keberlangsungan kehidupan ribuan masyarakat terdampak.

 Konteks yang paling menarik dengan kejadian ini adalah hastag #Tenggelamditanahsendiri yang sealalu saya gaungkan mungkin sejak 5 Tahun yang lalu, Bagaimana situasi dan kondisi saat ini sangat relate dengan keadaan alam terkini terkhusus di kota saya tercinta Sidoarjo, banjir dimana – mana disebabkan aktivitas bawah tanah yang mulai keropos akibat semburan yang terus keluar setiap detiknya, penurunan tanah yang signifikan menjadikan kondisi ini menjadi sangat memprihatinkan bagaimana keadaan ini seolah takdir namun juga tentang sebuah kajahatan yang tak pernah memperdulikan alam dan masyarakat yang tinggal didalamnya, Dari sini kita bisa melihat bahwa kolam penampungan yang sudah mencapai 577 hektare akan terus bertambah luas seiring berjalannya waktu.

 Belum lagi pengeboran belasan sumur baru dilakukan oleh oknum kekuasaan yang dilaksanakan di Desa Kedungbanteng dan Banjarasri di Kecamatan Tanggulngin yang hanya berjarak kurang lebih 2 Kilometer dari pusat semburan lumpur menjadi masalah baru bagi kami semua, aktivitas yang merugikan alam dan masyarakat sekitar, ratusan warga kehilangan sawah dan tambak akibat banjir yang sebabkan kurangnya lahan resapan air yang semula lahan hijau dirubah menjadi lokasi pengeboran baru.

 Aktivitas pengeboran migas di wilayah tersebut menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir pengeboran baru di kawasan Sidoarjo yang kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kerusakan lingkungan, pencemaran, serta risiko bencana serupa.

Pengeboran migas memang memiliki manfaat ekonomi dan energi, namun apabila tidak dilakukan dengan pengawasan ketat dapat menimbulkan dampak negatif yang besar. Oleh karena itu, diperlukan kajian mengenai dampak pengeboran baru terhadap lingkungan sekitar.

 Pada tahun 2010, Institute Teknologi Sepuluh November diminta Pemprov Jatim untuk melakukan kajian kelayakan permukiman di luar tanggul lumpur lapindo. Sebab, di areal luar tanggul mengalami penurunan tanah yg diikuti semburan lumpur/gas serta kerusakan infrastruktur dan aset. Hasil kajian menunjukkan, kawasan sekitar tanggul khususnya di bagian utara dan barat laut mengalami penurunan 2-8 cm per tahun, Dengan data tersebut dimungkinkan bahwa situasi hari ini sungguh memprihatinkan ditambah lagi dengan keadaan pengeboran baru yang terus dipaksakan akan juga mengakibatkan situasi yang sangat merugikan bagi warga masyarakat.

 Tenggelam ditanah sendiri seolah menjadi kiasan yang akan menjadi kenyataan jika keadaan ini terus dilakukan tanpa adanya mitigasi dampak resiko dan sebuah solusi dan penyelesaian masalah yang ada.

 Seiring berjalanannya waktu, kondisi yang terus memperihatinkan mengenai Lingkungan yang terjadi di Sidoarjo, Banjir ber Bulan – Bulan akibat Curah hujan tinggi serta hilangnya daerah resapan Air di Sidoarjo mengakibatkan tergenangya air yang tidak masuk ke sungai akibat rendahnya tanah serta penurunan tanah yang sangat drastis.

 Kini masyarakat wilayah timur sidoarjo sering mendaptkan gelar atau mainan barunya dengan julukan PESTA AIR karena tiap harinya selalu berkutat dengan Air yang masuk ke rumah, ke peternakan dan juga ke sawah dan Tambak warga.

 Desa Kedungbanteng adalah desa yang hari ini sangat terdampak pada kejadian ini, Desa yang merupakan tempat tinggal saya semasa kecil harus mengalami eksplorasi lingkungan yang sangat besar akibat dampak dari sumur sumur baru dan pengeboran baru yang kurang lebih belasan titik adanya, Menghilangkan hampir separuh daerah resapan air yang dahulu menjadi lumbung atau penjaga ke asrian dan ke alamian Desa.

 Hilangnya mata pencaharian yang sebagaian terbesar penduduk Desa adalah sebagai Petani padi dan Petani Ikan kini harus mencari kehidupan di tempat lain karena lahan dan tanahnya sudah tergenang dengan AIR yang mungkin sealamanya akan memenuhi. 

Dua puluh tahun tragedi Lumpur Lapindo menjadi pengingat penting mengenai risiko eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan yang ketat. Bencana ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, dan masa depan ribuan masyarakat yang terdampak. Hingga kini, Lumpur Lapindo tetap menjadi salah satu tragedi lingkungan terbesar dalam sejarah Indonesia dan pelajaran penting bagi dunia industri serta pemerintah dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Dampak Lumpur Lapindo, secara keseluruhan sangatlah merugikan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Hal ini mencakup kerusakan lahan pertanian, gangguan mata pencaharian, hingga penutupan bisnis dan industri. Di sisi sosial, banyak masyarakat harus mengungsi, mengalami trauma, dan menghadapi ketidakpastian masa depan, Menanggapi dampak dan situasi ini, Perlu adanya langkah kongkret agar menjadi evaluasi di masa yang akan datang.

Juga mengeneai Pengeboran baru di Sidoarjo memiliki manfaat dalam sektor energi, namun juga memiliki risiko besar terhadap lingkungan dan masyarakat. Dampak yang dapat terjadi meliputi pencemaran tanah dan air, amblesan tanah, kerusakan ekosistem, serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan penerapan teknologi yang aman sangat diperlukan agar kerusakan lingkungan dapat diminimalkan.

Dalam ruang ini suatu hal yang terpenting adalah juga Kesadaran kita seabagai Masyarakat yang mana dengan kepedulian serta kepekaan kita dalam menjaga Lingkungan adalah hal yang sangat penting untuk di suarakan atau diperjuangakn, Menjaga kehidupan selanjutnya dari tangan – tangan yang tak bertanggung jawab.

“Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya...)


Dalam Potongan ayat Annisa : 9 sudah sangat jelas bagaimana tanggung jawab kita terhadap genarasi yang akan datang yang akan merasakan apa apa upaya uapaya yang kita lakukan hari ini.

Kritik dan saran:

• Pemerintah setempat harus mengatur serta mengawasi industri pertambangan dan pengeboran minyak/gas alam secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari

• Perlu adanya relokasi lingkungan yang di buat agar dampak terjadinya kejadian ini bisa terselesaikan minimal berkurangnya dampak-dampak yang terjadi, semisal menjadikan sumur sumur kosong atau yang tidak berjalan menjadi lahan hijau agar resapan air kian bertambah sehingga masalah banjir kian bisa diatasi walaupun tidak signifikan

• Pemerintah ataupun instansi terkait harus memastikan bahwa setiap kegiatan pengeboran melibatkan evaluasi lingkungan yang teliti dan pencegahan risiko yang memadai agar situasi kejadian ini tidak terulang lagi.

• Masyarakat Secara umum harus terus sadar dalam menjaga lingkunnya, karena ancaman tersebut bisa jadi akan terdampak seacara langsung keapada kita.

Demikianlah sedikit cerita opini kami, semoga curahan ini menjadikan kesadaran bahwa alam adalah rumah bagi kita semua dan mari terus menjaga rumah kita dari keserakahan dan kerakusan oknum kekuasan, Kurang lebihnya mohon maaf, atas segala perjuangan kami semua ucapkan terimakasih, Billahi Fii Sabililhaq, Fastabiqul Khairat.***


Penulis: Ilham Arrasyid (Bendahara Umum DPD IMM Jatim)

Editor: Tiffany's 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar