BREAKING NEWS

Netral Bukan Berarti Diam, Muhammadiyah di Tengah Krisis Integritas Hukum

Sumber foto: Ahmad Asha Rifaldi


DPDIMMJATIM - Sesuai dengan amanat konstitusi, Indonesia merupakan negara hukum. Namun belakangan yang terjadi, justru hukum lebih sering tampak sebagai alat kepentingan kekuasaan dari pada penopang keadilan. Dalam hal ini publik menyaksikan bagimana inkonsistensi penegakan hukum, berbagi polemik regulasi yang dipertanyakan independensinya, serta praktik kekuasaan yang kerap bersinggungan dengan konflik kepentingan. Ketika hukum hanya bersifat tegas untuk yang lemah dan lentur untuk kuat, yang terkikis bukan hanya wibawa institusi melainkan kepercayaan sosial. Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah pilihan moral.

Muhammadiyah menegaskan bahwa netralitasnya adalah netralitas dari politik praktis, bukan netralitas terhadap nilai keadilan. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, pernah menegaskan, “Netral dalam politik bukan berarti netral terhadap kebenaran. Ketika keadilan terancam, diam justru bisa menjadi bentuk pembiaran.” Tentunya pernyataan tersebut terasa relevan dengan kondisi bangsa hari ini. Negara mungkin tidak kekurangan undang-undang, tetapi yang dipertanyakan adalah integritas dalam pelaksanaannya. Haedar juga mengingatkan, “Bangsa ini tidak kekurangan aturan, tetapi sering kekurangan keteladanan. Jika hukum kehilangan integritas moralnya, maka negara hanya berdiri di atas formalitas, bukan keadilan.”

Krisis yang dihadapi bangsa saat ini tidak semata-mata bersifat yuridis, melainkan merupakan krisis sosio-kultural yang ditandai oleh melemahnya etika publik dan budaya integritas. Pergeseran dari etika tanggung jawab menuju pragmatisme kepentingan telah mendorong normalisasi penyimpangan dalam praktik kekuasaan. Dalam struktur sosial yang masih dibatasi oleh kekuasaan. Ketika elite bersikap kompromistis terhadap integritas, publik cenderung menginternalisasikan pembaharuan nilai tersebut, sehingga lahir kebebasan sosial terhadap pelanggaran etika. Akibatnya, legitimasi negara hukum tergerus karena hukum dipersepsikan sekadar instrumen formal, bukan manifestasi keadilan. Oleh karena itu, pembaruan hukum tidak cukup melalui reformasi regulasi, tetapi memerlukan revitalisasi nilai integritas dan keteladanan dalam kehidupan bernegara.

Sehingga di sinilah peran masyarakat sipil menjadi sangat krusial. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, pernah mengingatkan, “Penegakan hukum tidak boleh selektif. Ketika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, yang rusak bukan hanya institusi, tetapi kepercayaan rakyat.” Pesan tersebut bukan hanya retorika oposisi, akan tetapi peringatan etik agar negara kembali pada rel konstitusionalnya.

Muhammadiyah sendiri memiliki posisi yang strategis. Dengan jaringan pendidikan, kesehatan, dan sosial yang luas, organisasi ini membentuk kesadaran lintas generasi. Integritas bukan sekadar jargon, tetapi nilai yang ditanamkan dalam praktik sosial. Dalam konteks krisis hari ini, kekuatan sosio-kultural tersebut menjadi penyangga moral bangsa. Almarhum Syafii Maarif pernah mengingatkan, “Jika elite kehilangan rasa malu, rakyat akan kehilangan kepercayaan. Dan jika kepercayaan hilang, negara akan rapuh dari dalam.” Peringatan itu seperti cermin bagi kondisi sekarang, ketika kepercayaan publik terhadap institusi diuji oleh berbagai kontroversi.

Netral bukan berarti diam. Netral berarti berdiri di atas semua kepentingan, lalu berbicara atas nama keadilan. Muhammadiyah tidak berpolitik praktis, tetapi ia tidak pernah absen dalam politik nilai,politik yang menempatkan integritas, keadilan, dan etika sebagai fondasi kebangsaan. Negara hukum tidak akan kokoh hanya dengan pasal-pasal dan regulasi yang tertulis, akan tetapi yang di butuhkan adalah keberanian moral untuk menegakkannya tanpa pandang bulu. Jika integritas terus tergerus, maka yang tersisa hanyalah prosedur tanpa jiwa.

Dalam krisis integritas hukum hari ini, suara moral bukan ancaman bagi negara akan tetapi menjadi penopang terakhirnya. Dan di titik itulah, Muhammadiyah dituntut untuk tetap tegak menjaga nurani bangsa ketika hukum mulai kehilangan arah.***


Penulis: Ahmad Asha Rifaldi (Kader Muda Muhammadiyah)
Editor: Tiffany's 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar