BREAKING NEWS

DPD IMM Jatim Soroti Dugaan Penyadapan dan Pengerahan Kekuatan Militer di Jakarta

Sumber foto: Ramdhani (DPD IMM Jawa Timur) 

 DPDIMMJATIM - DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik menyoroti situasi nasional yang belakangan ini diwarnai oleh dugaan praktik penyadapan ilegal dan peningkatan kesiapsiagaan militer di wilayah Jakarta. Dua perkembangan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut jaminan keamanan masyarakat, perlindungan hak-hak sipil, serta masa depan demokrasi Indonesia.

Dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat sipil hingga kalangan pengusaha, memperlihatkan persoalan serius mengenai batas kewenangan negara dalam mengakses ruang privat warga negara. Penyadapan tanpa dasar hukum dan prosedur yang sah bukan sekadar persoalan pelanggaran institusional, melainkan ancaman terhadap prinsip negara hukum dan kebebasan sipil.

Di sisi lain, pengerahan 20.980 ribu personel TNI Angkatan Laut untuk memperkuat pengamanan di Jakarta turut menghadirkan pertanyaan mengenai situasi keamanan nasional yang sedang berlangsung. Dalam negara demokrasi, kesiapsiagaan militer memang merupakan bagian dari tanggung jawab pertahanan negara. Namun, setiap peningkatan kekuatan aparat di ruang domestik perlu dipahami dalam kerangka hukum, supremasi sipil, dan perlindungan masyarakat. Sekretaris Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Jawa Timur, Moh. Syahrul R., memandang bahwa kedua perkembangan ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam memberikan rasa aman kepada rakyat.

"Keamanan negara tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar kekuatan aparat yang dikerahkan atau seberapa luas kemampuan negara melakukan pengawasan. Keamanan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa terlindungi, hak-hak sipilnya dihormati, dan tidak hidup dalam bayang-bayang ketakutan terhadap kekuasaan," ungkapnya.

Menurutnya, persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana negara menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam kebijakan keamanan. Jangan sampai stabilitas hanya dipahami sebagai keadaan ketika tidak ada gejolak, sementara ruang kebebasan masyarakat semakin menyempit.

Penyadapan yang tidak sesuai hukum dapat menciptakan ketakutan dalam menyampaikan pendapat. Sementara itu, pengerahan kekuatan militer tanpa penjelasan yang memadai berpotensi melahirkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Apabila kedua persoalan ini tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat semakin tergerus.

DPD IMM Jawa Timur menilai bahwa Indonesia tidak boleh kembali pada paradigma keamanan yang menempatkan rakyat sebagai objek pengendalian. Pengalaman sejarah bangsa telah memberikan pelajaran bahwa stabilitas yang dibangun dengan mengabaikan kebebasan sipil justru berpotensi menjauhkan negara dari cita-cita demokrasi.

Negara harus mampu membedakan secara tegas antara menjaga keamanan dan memperluas kontrol terhadap masyarakat. Aparat keamanan merupakan instrumen negara untuk melindungi rakyat, bukan menjadi sumber kekhawatiran bagi warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang penyadapan, pengerahan personel militer, ataupun kesiapsiagaan aparat. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah ke mana arah negara ini berjalan: apakah menuju negara yang semakin melindungi rakyatnya, atau justru semakin memperbesar kontrol terhadap kehidupan masyarakat?

Sebab, ketika keamanan dijalankan tanpa transparansi, privasi tidak lagi terlindungi, dan kebebasan sipil berada dalam ketidakpastian, maka yang menjadi taruhan bukan hanya stabilitas politik, melainkan rasa aman seluruh masyarakat.***


Penulis: Sekertaris Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik

Editor: Tiffany's 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar